Jumat, 13 Januari 2012

Agribisnis Kakao

Indonesia adalah Negara nomor tiga penghasil kakao terbesar didunia setelah Ghana dan Pantai Gading , atau setera dengan 15 persen kakao dunia. Salah satu keunggulan Kakao Indonesia dibandingkan kakao dari negara lain yaitu mempunyai titik leleh bubuk coklatnya yang tinggi hingga mencapai 33 derajat Celsius. Tahun 2008 Total produksi kakao kurang lebih 721.780 ton, dengan luas areal 1.455.777 ha dan mampu menyerap 1.526.271 kepala keluarga. Secara umum kakao nasional masih memiliki permasalahan mendasar yaitu kualitas rendah akibat tidak difermentasi dan pengeringan yang tidak sempurna menyebabkan tumbuhnya jamur.

Kondisi ini berdampak pada ekspor kakao Indonesia yang sering terkena “automatic detention” yaitu produk yang masuk tidak memenuhi persyaratan negera importir sehingga dimusnahkan atau dikembalikan ke Negara importir. Produk kakao yang diekspor sebagian besar tidak difermentasi sehingga melemahkan posisi tawar dimata konsumen dunia. Kondisi ini dirasakan sangat memprihatinkan,  direktur eksekutif Asosiasi Industri kakao Indonesia (AIKI) Sindra Wijaya memprediksi ekspor kakao Indonesia Tahun 2009 mengalami penurunan 30 % atau total ekspor hanya 248.000 – 406.000 ribu ton atau setara dengan potensi kehilangan pendapatan ekspor sebesar USD.57 juta – USD 114. Juta. tidak ingin kehilangan potensi tersebut diatas saat ini pemerintah mulai melakukan upaya yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir dengan satu tujuan yaitu menghasilkan kakao yang berkualitas, baik untuk memenuhi pasar dalam dalam negeri maupun pasar ekspor.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah pencanangan Gerakan Kakao Fermentasi Untuk Menunjang Industri Kakao Dalam Negeri yang akan dilaksanakan nanti di Luwu, Sulawesi Selatan pada tanggal 23 November 2009. Gerekan pencanangan ini bertujuan menyadarkan petani bahwa pentingnya fermentasi dan pengeringan yang sempurna dilakukan  jika ingin kakao lebih dihargai di pasar, karena dari  fermentasi akan menghasilkan cita rasa, aroma, warna dan bentuk yang lebih baik dan ini lebih diterima di pasar dunia.(hn.humas.pphp.dari berbagai sumber)



Sumber : http://agribisnis.deptan.go.id/










































Tidak ada komentar:

Posting Komentar